jasa legalisasi dan
penerjemah tersumpah di jawa timur kediri dan seluruh indonesia
Cari jasa legalisasi di area Kediri anda tak usah repot untuk
mencarinya, kini sudah dibuka untuk jasa legalisasi di area Kediri dan bias juga
menerjemahkan segala bahasa yang di butuhkan jika perlu, kita berkantor di area
Plosoklaten Pranggang, jika kalian ingin menuju ke kantor kami jangan heran
kalau kantornya seperti rumah karena kami bekerjasama dengan kantor yang di
daerah Jakarta jadi kebutuhan anda untuk legalisasi kekedutaan yang ada di Jakarta
tak perlu repot untuk dating ke Jakarta bias langsung ke area Kediri saja sudah
cukup dan bias langsung di ambil di Kediri, tidak perlu mengeluarkan uang
banyak,praktiskan, maka dari itu kami menawarkan harga yang relative murah juga
untuk jasa ini agar pengguna jasa tidak mengeluh karena mahalnya biaya, sebelum
sampai tahap legalisasi saya kasih tau nih apa itu legalisasi.
Pengertian Legalisasi
Legalisasi adalah mensahkan tanda tangan pejabat pemerintah atau pejabat
umum yang diangkat oleh pemerintah.
Dasar Hukum Legalisasi
Staatsblad 1909 Nomor 291 tentang Legalisasi Tanda Tangan.
Penerjemahan dan Legalisasi
Penerjemahan (resmi/tersumpah) seringkali menjadi prasyarat untuk
legalisasi dokumen, khususnya yang akan dibawa keluar negeri, baik untuk
keperluan bisnis, sekolah, mukim, dsb. Untuk itu, kami juga menyediakan jasa
legalisasi dokumen di berbagai Kementerian seperti Kementerian Hukum dan HAM,
Kementrian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, legalisasi notaris,
serta legalisasi di berbagai kedutaan besar negara asing yang ada di Indonesia.
Legalisasi di Kementerian Hukum & HAM dan Kementerian Luar Negeri
Biaya untuk 2 Kementerian
|
Waktu Pengerjaan
|
Rp. 500.000
|
4-7 hari kerja
|
Legalisasi/Autentikasi Dokumen oleh Notaris
Biaya Legalisasi Notaris
|
Waktu Pengerjaan
|
Rp. 200.000
|
2-5 hari kerja
|
Legalisasi di Kedutaan Besar
Kedutaan
|
Biaya/dok
|
Keterangan
|
Rp. 900.000
|
||
Rp. 650.000
|
||
Rp. 1.100.000
|
||
Rp. 800.000
|
||
Rp. 800.000
|
Asli & terjemahan
|
|
Rp. 800.000
|
||
Rp. 700.000
|
||
Rp. 600.000
|
SKBM/Dok. Korporat
800.000
|
|
Rp. 800.000
|
||
Rp. 400.000
|
||
Rp. 800.000
|
||
Rp. 800.000
|
||
Rp. 650.000
|
||
Rp. 400.000
|
||
Rp. 800.000-1.000.000
|
Asli & terjemahan
|
|
Rp. 400.000
|
||
Rp. 800.000
|
per halaman
|
|
Rp. 800.000
|
||
Rp. 1.200.000
|
Asli & terjemahan
|
|
Rp. 600.000
|
Catatan:
Saat ini hampir seluruh Kedutaan Besar Negara Eropa menerapkan kebijakan
double authentication, artinya bukan hanya dokumen terjemahan saja yang
dilegalisasi, tapi juga dokumen aslinya.
Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi kami
Via email arifkuw24@gmail.com
Via wa 085899956393
No comments:
Post a Comment
thank you for reading of my blog